Tuesday, 30 July 2013

Hak dan kewajiban pemilik rumah

Dalam sewa atau kontrak rumah pemilik mempunyai hak dan kewajiban yang harus dipenuhi diataranya
Hak Penyewa:
1. Mendapat uang sewa sesuai harga yang disepakati
2. Berhak menghentikan sewa apabila penyewa memindah tangankan kepada pihak ketiga.

Kewajiban Penyewa:
1. menyerahkan rumah sewa dalam keadaan bersih
2. menjamin tidak ada sengketa terhadap status rumah tersebut

1 comments :

Mohon tinggalkan pesan / komentar pengembangan untuk blog ini

 
Copyright © . Rumah Sewa | Rumah Kontrak Tulungagung - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger