Sebagai pemilik rumah kontrakan, perlu hati hati dengan dengan berbagai model calon penyewa/pengontrak, hal ini banyak terjadi kejanggalan dalam proses sewa menyewa, berikut ini pengalam yang pernah kami alami untuk dicermati.
Indikator modus calon pengontrak rumah
1. Calon penyewa bisanya menanyakan harga sewa per tahun
2. Calon calon ingin melihat kondisi rumah
3. Calon penyewa berminat dan cocok dengan rumah dan harga tidak mempermaslahkan
4. Calon penyewa sangat agresif mengomentari kondisi rumah, memuji rumah dll
5. Calon penyewa meyakinkan pemilik Rumah bahwa akan dirawat seperti milik sendiri
5. Calon penyewa dalam waktu dekat ingin memberi uang DP secepatnya, bahkan kadang-kadang langsung ingin mentransfer sebesar uang sewa yang diminta.
6. Apabila ditanya, rencana rumah kontrakan nanti akan dihuni bersama keluarga atau untuk usaha? jawabanya rumah hanya saya pakai untuk transit/rumah singgah saja, karena saya kebetulan ditempatkan kerja di sini.
dari indikator tersebut hal-hal yang perlu dicermati dan dilakukan adalah
1. Sampaikan rumah kontrakan tersebut bukan untuk usaha,dagang, pabrik atau gudang dan bukan untuk usaha sejenisnya.
2. sampaikan harga tersebut sudah sesuai harga pasaran yang ada, agar tidak terkesan butuh uang cepat.
3. Apabila ingin melihat rumah harus di dampingi dan tentukan waktu ketemu dengan calon pengontrak
4. jangan terlalu percaya apabila kesepakatan dilakukan melalui telephon, karena psikologi melalui telp dan tatap muka sangat berbeda dan akan kelihatan kejujuran calon pengontrak.
5. Calon Pengontrak menjajikan akan memperbaiki rumah yang perlu dibenahi dan akan membiaya sendiri, perlu anda curigai, ada indikasi untuk mendapatkan rumah anda untuk kegiatan lain, tanpa sepengetahuan pemilik rumah kontrak.
6. Jangan mudah terpancing dengan iming-iming uang, karena harga sewa tidak ada apa-apanya dengan nilai rumah anda apabila menjadi rusak dikemudian hari.
7. usahakan selau ketemu dengan calon penyewa, gali informasi sebanyak-banyaknya tentang latar belakang calon pengontrak (nama, pasangan, anak, alamat sebelum mengontrak, keluarga/kerabat yang ada, pekerjaan, agama, maksud mengontrak rumah, mintalah KTP/copy nya sesuai apa tidak dengan identitasnya.
8. Apabila sudah sepakat harga, berikan data-data pengontrak kepada RT/RW dan perkenalkan kepada RT/RW pengontrak rumah anda. Hal ini menghindari tindakan-tindakan terorirsme, dan perbuatan yang melanggar undang-undang.
[Continue reading...]
Indikator modus calon pengontrak rumah
1. Calon penyewa bisanya menanyakan harga sewa per tahun
2. Calon calon ingin melihat kondisi rumah
3. Calon penyewa berminat dan cocok dengan rumah dan harga tidak mempermaslahkan
4. Calon penyewa sangat agresif mengomentari kondisi rumah, memuji rumah dll
5. Calon penyewa meyakinkan pemilik Rumah bahwa akan dirawat seperti milik sendiri
5. Calon penyewa dalam waktu dekat ingin memberi uang DP secepatnya, bahkan kadang-kadang langsung ingin mentransfer sebesar uang sewa yang diminta.
6. Apabila ditanya, rencana rumah kontrakan nanti akan dihuni bersama keluarga atau untuk usaha? jawabanya rumah hanya saya pakai untuk transit/rumah singgah saja, karena saya kebetulan ditempatkan kerja di sini.
dari indikator tersebut hal-hal yang perlu dicermati dan dilakukan adalah
1. Sampaikan rumah kontrakan tersebut bukan untuk usaha,dagang, pabrik atau gudang dan bukan untuk usaha sejenisnya.
2. sampaikan harga tersebut sudah sesuai harga pasaran yang ada, agar tidak terkesan butuh uang cepat.
3. Apabila ingin melihat rumah harus di dampingi dan tentukan waktu ketemu dengan calon pengontrak
4. jangan terlalu percaya apabila kesepakatan dilakukan melalui telephon, karena psikologi melalui telp dan tatap muka sangat berbeda dan akan kelihatan kejujuran calon pengontrak.
5. Calon Pengontrak menjajikan akan memperbaiki rumah yang perlu dibenahi dan akan membiaya sendiri, perlu anda curigai, ada indikasi untuk mendapatkan rumah anda untuk kegiatan lain, tanpa sepengetahuan pemilik rumah kontrak.
6. Jangan mudah terpancing dengan iming-iming uang, karena harga sewa tidak ada apa-apanya dengan nilai rumah anda apabila menjadi rusak dikemudian hari.
7. usahakan selau ketemu dengan calon penyewa, gali informasi sebanyak-banyaknya tentang latar belakang calon pengontrak (nama, pasangan, anak, alamat sebelum mengontrak, keluarga/kerabat yang ada, pekerjaan, agama, maksud mengontrak rumah, mintalah KTP/copy nya sesuai apa tidak dengan identitasnya.
8. Apabila sudah sepakat harga, berikan data-data pengontrak kepada RT/RW dan perkenalkan kepada RT/RW pengontrak rumah anda. Hal ini menghindari tindakan-tindakan terorirsme, dan perbuatan yang melanggar undang-undang.